Liputan6.com, Jakarta Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, usai insiden salah tangkap terhadap Ketua DPD NasDem Sumut Iskandar ST di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
“Iya, di Patsus di Polda Sumut,” kata Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Terkait insiden diduga salah tangkap terhadap Iskandar ST di Bandara Kualanamu pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB, Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap empat personel Satreskrim Polrestabes Medan tersebut.
“Kami sedang memproses empat anggota itu. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut,” sebut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan.
Diungkapkan Ferry, empat personel Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa berstatus penyidik pembantu, tidak ada perwira.
Propam Polda Sumut mendalami ada atau tidak kelelaian atau kesalahan dalam prosedur dari anggota tersebut, yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan masyarakat seperti itu.
“Semua penyidik pembantu. Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat kejadian itu berada di Polrestabes Medan. Surat tugas diteken Kasat Reskrim,” Ferry mengungkapkan.
Jika ada indikasi kesalahan prosedur dalam insiden tersebut, Polda Sumut akan memproses empat personel Satreskrim Polrestabes Medan sesuai dengan prosedur yang ada.
Usai kejadian tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sudah berkomunikasi dengan Iskandar ST.
“Kapolrestabes Medan sudah berlangsung bertelepon bersangkutan (Iskandar ST),” sebut Kabid Humas Polda Sumut.
Dikatakan Ferry, insiden tersebut berawal saat Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyidikan dan pengembangan kasus scamming dan judi online.
“Iya, itu benar, saat itu terjadi dari Polrestabes Medan tengah melakukan penanganan kasus scaming dan judi online,” ujarnya.
Pada malam itu, empat personel Satreskrim Polrestabes Medan melakukan pengecekan dan pengembangan kasus tersebut, dengan terduga tersangka berinisial I dan akan melarikan diri dari wilayah Sumut.
“Hasil profiling anggota, ditemukan dengan insial yang sama di manifest untuk pesawat (Pesawat Garuda Indonesia). Jadi anggota kami melakukan pengejeran informasi ke Bandara Kualanamu,” Ferry menjelaskan.
Lalu, personel Satreskrim Polrestabes Medan berkordinasi dengan otoritas Bandara Kualanamu, yakni Avsec untuk melakukan verifikasi insial I yang bersangkutan.
“Setelah dilakukan pengecekan insial yang kami cari, tidak identik dengan ada di manifest,” terang perwira polisi melati tiga itu.
Ferry menegaskan, petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan, bukan penangkapan terhadap Iskandar ST.
“Surat yang dibawa petugas adalah surat tugas. Bukan surat penangkapan,” Ferry kembali menerangkan.
Atas kejadian ini, Ferry mewakili Polda Sumut meminta maaf kepada Iskandar ST, atas ketidaknyaman dirinya saat melakukan penerbangan tersebut.
“Bersangkutan (Iskandar ST) tersinggung dan kurang berkenan, kami dari pihak Polda Sumut meminta maaf,” tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383002/original/093348100_1760612433-Ketua_Nasdem_Sumut_salah_tangkap.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)