Yapen, Beritasatu.com – Seorang calon wakil gubernur (cawagub) Papua berinisial YB tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, GR, serta memaksanya melakukan hubungan badan threesome bersama anggota keluarga lain di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Kejadian tersebut berawal pada Minggu (1/12/2024, sekitar pukul 01.00 WIT, ketika YB meminta GR bertemu di sebuah hotel di Kecamatan Yapen Selatan. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan awalnya korban mendatangi kamar hotel yang sudah lebih dahulu ditempati oleh YB.
“Korban diminta pelaku untuk datang ke hotel guna menyelesaikan masalah rumah tangga mereka,” ujar Kombes Benny dalam keterangannya dilansir dari B-Network, Poros Timur.
Namun, sesampainya di kamar hotel, situasi berubah menjadi tidak kondusif. YB diduga memaksa korban untuk menenggak minuman keras. Penolakan GR memicu ketegangan. “Pelaku memaksa korban menenggak minuman keras. Karena korban menolak, minuman tersebut tumpah dan membasahi pakaian korban,” jelas Benny.
Situasi semakin mencurigakan ketika GR membuka gorden pintu kamar hotel. Ia terkejut melihat kakak perempuannya berada di dalam kamar dalam kondisi mabuk berat.
“Pelaku (cawagub Papua) kemudian melakukan KDRT dengan memaksa korban membuka pakaian dan mengajaknya melakukan hubungan badan threesome dengan kakak perempuannya,” tambahnya.
GR dengan tegas menolak dan berupaya melarikan diri dari kamar hotel. Namun, ancaman belum berakhir. Sekitar pukul 04.00 WIT, cawagub Papua YB mendatangi rumah korban dan kembali melakukan kekerasan.
“Pelaku menyeret korban dengan menarik rambutnya dan menampar kepala korban sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri,” ungkap Benny.
Setelah korban sadar, pelaku kembali menghubungi GR melalui telepon, mengancam akan melakukan kekerasan lebih lanjut jika ia tidak kembali ke hotel.
Merasa terancam, GR melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Korban langsung menuju Polres Biak Numfor menggunakan speedboat untuk melaporkan insiden ini.
Hingga kini, kasus cawagub Papua yang melakukan KDRT dan threesome tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.