Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Begini Cara Deteksi Uang Palsu Hasil Produksi UIN Alauddin Makassar

Begini Cara Deteksi Uang Palsu Hasil Produksi UIN Alauddin Makassar

TRIBUNJATENG.COM – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan pabrik di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diungkap aparat kepolisian. Kasus ini sempat meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir lantaran uang palsu yang diproduksi telah beredar luas.

Polisi telah menetapkan dua tersangka utama dalam kasus ini, yaitu Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim. Meski keduanya sudah ditahan, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan tentang skala operasi ilegal ini.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa aktivitas pencetakan uang palsu oleh Annar Sampetoding ternyata telah berlangsung sejak tahun 2022. Awalnya, kegiatan ini dilakukan di rumah pribadi tersangka sebelum akhirnya beralih ke pabrik di Kampus II UIN Alauddin pada September 2024.

Annar Sampetoding sudah dua tahun mencetak dan mengedarkan uang palsu, yang sebagian besar disalurkan di wilayah Makassar dan sekitarnya.

“Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022 sekarang sudah mau 2025,” kata Irjen Yudhiawan Wibisono, saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

Lantas bagaimana cara mengenali uang palsu hasil cetakan Kampus II UIN Alauddin?

Berikut pernyataan terbaru Bank Indonesia (BI), diwakili Marliso yang menjabat Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Selasa (31/12/2024) dikutip Tribun-Timur.com:

Temuan Uang Palsu di Gowa

1. Sehubungan dengan pengungkapan kasus uang palsu di Gowa, Sulsel, berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, teridentifikasi bahwa barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). 

2. Uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.

Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang. 

3. Tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, a.l. benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya  dicetak biasa menggunakan sablon, serta  kertas yang digunakan merupakan kertas biasa.

Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu U berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli. 

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D, yang dapat diakses pada website BI pada https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.

4. Terkait temuan Polres Gowa yang diduga merupakan sertifikat palsu Surat Berharga Negara palsu dan Deposito BI, dapat kami tegaskan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI.

Sedangkan kepemilikan SBN bersifat scripless (tanpa warkat) artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik.