Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bea Cukai Temukan Modus Pendistribusian Rokok Ilegal lewat Jasa Titip

Bea Cukai Temukan Modus Pendistribusian Rokok Ilegal lewat Jasa Titip

Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memberantas keberadaan rokok ilegal di Indonesia. Dari hasil penindakan rokok ilegal ini, didapati modus baru yang digunakan para pelaku dengan memanfaatkan jasa titip barang dalam pendistribusiannya.

“Kesulitannya di situ. Bahkan sekarang sudah berkembang mereka menggunakan jasa titipan untuk membawa rokok ilegal,” kata Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto kepada Beritasatu.com seusai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar B-Universe di PIK 2, Banten, Kamis (12/12/2024).

Nirwala menjelaskan, modus ini terungkap setelah DJBC melakukan patroli rutin di jalan. Kemudian juga dengan melakukan pemeriksaan perusahaan jasa ekspedisi di sejumlah daerah.

“Kalau selama ini, data-data penangkapan di jalan. Kita sering tangkap dan paling banyak kita tangkap memang di jalan,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan ini, Nirwala menerangkan pihaknya juga melakukan pendalaman dengan mencari keberadaan produsen rokok ilegal.

“Untuk produsen kita tarik terus, kita cari. Karena yang kita tangkap dari yang membawa rokok tidak pernah menyebutkan siapa,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, sumber tembakau dari produksi ini berasal dari dalam negeri. “Ya kalau tembakau kan rata-rata Jawa dan Nusa Tenggara itu sebagai penghasil tembakau,” ucapnya.

Lebih lanjut, DJBC menerapkan dua strategi dalam pemberantasan rokok ilegal yaitu dengan sosialisasi dan tindakan represif.

“Jadi selama ini kita sudah memerangi rokok ilegal dengan dua pendekatan yang soft approach dan repressive,” ungkapnya.

Nirwala menjelaskan, tindakan sosialisasi dan pembinaan dilakukan kepada para pengusaha rokok. DJBC melakukan edukasi ini sebagai langkah pencegahan.

“Kalau soft approach ya tentunya kita melakukan sosialisasi, pembinaan kepada pengusaha-pengusaha rokok tersebut,” ujarnya.

“Kemudian yang repressive kita hard approach, repressive kita bekerja sama dan bahkan membuat memorandum kerjasama dengan aparat pendekatan hukum, TNI, Polri bahkan dengan Kejaksaan untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” tandasnya.