ANTARA – Bea Cukai Batam Kepulauan Riau telah melakukan 857 penindakan kasus penyelundupan hingga 10 Desember 2024, dengan nilai barang mencapai Rp387 miliar. Sebagai upaya menekan aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang dari negara tetangga dan menstabilkan ekonomi, Bea Cukai Batam memperkuat kinerja Satuan Tugas Patroli Lautnya. (Holdan Parlaungan/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Home
Antaranews.com
Antaranews.com Ekonomi
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan senilai Rp387 miliar
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan senilai Rp387 miliar
Recommendation for You
Banda Aceh (ANTARA) – PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh…
Pemerintah daerah kalau terjadi lonjakan harga pasti melaporkan ke kami dan kami antisipasi, mudah-mudahan semua…