Bayi di Surabaya Bisa Dapat Akta Kelahiran 1×24 Jam Setelah Lahir Surabaya 7 Februari 2025

Bayi di Surabaya Bisa Dapat Akta Kelahiran 1×24 Jam Setelah Lahir
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Februari 2025

Bayi di Surabaya Bisa Dapat Akta Kelahiran 1×24 Jam Setelah Lahir
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (
Disdukcapil
)
Surabaya
mengumumkan bahwa anak yang baru lahir kini dapat langsung mendapatkan
akta kelahiran
dalam waktu 1×24 jam.
Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan untuk memudahkan layanan administrasi kependudukan (adminduk).
“Pemkot Surabaya sudah bekerja sama dengan 61 rumah sakit, 104 praktik mandiri bidan (PMB), dan 63 puskesmas,” ujar Eddy saat dikonfirmasi pada Jumat (7/2/2025).
Fasilitas kesehatan yang terlibat telah memiliki akun KNG (Klampid New Generation) untuk mendaftarkan pengurusan akta kelahiran, kartu identitas anak (
KIA
), serta penambahan jiwa dalam kartu keluarga (KK).
“Dalam 1×24 jam akan terbit akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa di KK. Jadi selesai bersalin, anaknya sudah memiliki akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah berubah,” tambahnya.
Proses pengajuan akta kelahiran dilakukan di unit kesehatan tempat bersalin.
Dokumen kelahiran akan dicetak secara mandiri, sedangkan KIA akan dikirimkan Dispendukcapil.
“KIA akan dikirim kepada rumah sakit, bidan, klinik, atau Puskesmas. Namun, untuk bayi yang lahir di luar Kota Surabaya, orang tua harus mengajukan pengurusan dokumen secara mandiri,” ungkap Eddy.
Kerja sama antara Pemkot Surabaya dan fasilitas kesehatan ini telah berlangsung sejak 2023, dengan tujuan memudahkan orang tua mengurus dokumen anak yang baru lahir.

Akta kelahiran
merupakan dokumen penting untuk berbagai keperluan di Indonesia. Saat sekolah, pengurusan paspor juga membutuhkan akta kelahiran dan dokumen lainnya,” imbuhnya.
Masyarakat dapat mengunjungi website https://
disdukcapil
.
surabaya
.go.id/ untuk mengetahui daftar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.
Beberapa rumah sakit di luar Kota Surabaya juga dapat membantu dalam pembuatan akta kelahiran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.