Pihaknya akan melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di sejumlah lokasi lain setelah kawasan pilot project.
Target Perumda Parkir, pada tahun 2026, sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai.
“Saat ini kami mulai dari kawasan yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa persoalan parkir tidak hanya sebatas pada mekanisme pembayaran. Tetapi juga menyangkut keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan.
“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujar Munafri.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat, terutama pada pelaksanaan event yang seringkali tidak terkelola dengan baik.
Munafri menilai, pengaturan parkir harus diperhatikan sejak proses perizinan, bukan hanya sekadar mengontrol di lapangan.
“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan sampai hanya asal jalan saja,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang selama ini marak memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi.
Appi mencontohkan, banyak oknum yang hanya bermodal rompi oranye bisa langsung menguasai lahan parkir di depan toko atau minimarket.
“Setiap hari, dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang,” tegasnya.
