FAJAR.CO.ID, POLMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar kembali menerima aduan dugaan politik uang jelang pencoblosan Pilkada 2024. Laporan kasus dugaan praktik politik uang ini melibatkan pasangan calon bupati Samsul Mahmud dan Andi Nursami Masdar (Assami).
Pada Senin, 25 November 2024, seorang warga Kecamatan Wonomulyo, bersama tim hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman. Laporan ini disertai dengan video yang viral di masyarakat, menunjukkan dugaan transaksi politik uang di Kecamatan Wonomulyo.
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Polman , Usman, mengonfirmasi bahwa laporan ini masih dalam tahap pendalaman. “Kita sudah melakukan kajian awal, lalu akan menggelar rapat pleno di Sentra Gakkumdu membahas terkait pasal-pasal yang disangkakan,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu, Senin 25 November 2024.
Sementara itu, pelapor dalam hal ini diwakili tim hukumnya berharap laporan ini sudah bisa memenuhi syarat untuk didaftarkan dan diselidiki. “Kami telah kembali menyetor bukti tambahan, kita berharap Gakkumdu bisa bergerak cepat dalam menangani laporan yang sudah ada,” jelasnya. Penyidik juga akan memeriksa pelapor dan saksi untuk memastikan keaslian dan kebenaran peristiwa yang terekam.
Kasus ini menambah ketegangan dalam Pilkada Polman yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga bernama DAA. Pada 19 November 2024, laporan tersebut pertama kali diajukan ke Bawaslu dengan bukti video yang menunjukkan transaksi mencurigakan, di mana sejumlah uang dikeluarkan dari amplop.