Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bawaslu Kota Bekasi sosialisasikan pengawasan partisipatif untuk pemilih rentan 

Bawaslu Kota Bekasi sosialisasikan pengawasan partisipatif untuk pemilih rentan 

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Pilkada Kota Bekasi 2024

Bawaslu Kota Bekasi sosialisasikan pengawasan partisipatif untuk pemilih rentan 
Dalam Negeri   
Sigit Kurniawan   
Selasa, 29 Oktober 2024 – 20:43 WIB

Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, dengan fokus pada perlindungan hak pilih kelompok rentan dalam Pilkada 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, dapat menggunakan hak pilihnya.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Chairunnisa Marzoeki, mengatakan pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok rentan yang seringkali terabaikan.

“Dengan kerentanannya ya, yang selama ini barangkali sebagian orang sering kali diabaikan, contohnya ya ada disabilitas, mungkin jumlahnya gak cukup banyak ya di Kota Bekasi. Ada 7000an dari 1,8 juta sekian,” kata Nisa, Senin (28/10/2024).

Ia menjelaskan, kelompok rentan yang menjadi fokus sosialisasi ini meliputi penyandang disabilitas, masyarakat adat, kelompok minoritas agama, dan pemilih pemula.

“Seperti anak-anak yang berisiko, perempuan, penyintas kekerasan terhadap perempuan, dan komunitas waria atau disebutnya Srikandi Patriot yang mungkin kita persoalan itunya urusan mereka ya, mereka kan punya hak sebagai warga negara,” ungkapnya.

Selain itu, Nissa juga menyebut, Bawaslu Kota Bekasi memastikan KPU memberikan akses yang layak bagi penyandang disabilitas di TPS, termasuk aksesibilitas bagi pengguna kursi roda dan penyediaan kertas suara braille.

“Kalo disabilitas kan sebenarnya ada ya ketika misalnya di TPS mereka juga aksesnya tentu yang pakai kursi roda dan sebagainya. Mereka juga dipastikan punya pendamping, kalau kertas suara kan harusnya ada kertas suara yang khusus yang braille, nah kita tidak ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bawaslu juga memastikan hak pilih bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) namun memiliki KTP dan bagi mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Ia mengaku, Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawal dan memastikan seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan, dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan terlindungi. 

“Kami dari Bawaslu memastikan bahwa warga negara yang punya hak dipastikan  diberikan ya haknya,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (29/10). 

Sumber : Radio Elshinta