Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bawaslu Jakbar tegaskan tak ada pelanggaran pidana dalam pilkada

Bawaslu Jakbar tegaskan tak ada pelanggaran pidana dalam pilkada

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menegaskan bahwa hingga saat ini tak ada pelanggaran pidana dalam pelaksanaan pilkada di wilayah setempat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakbar Abdul Roup menyebut bahwa sejumlah pelanggaran yang ditemukan hanya berupa pelanggaran administratif pemilihan.

“Pelanggaran secara administrasi ada, tapi kalau pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana itu belum ditemukan,” kata Roup saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

“Banyaklah, (misalnya) kesalahan menulis data oleh KPPS. Kemudian kesalahan dalam melihat data DPT. Orang yang tidak masuk data DPT di suatu tempat, tapi salah masuk (mencoblos) juga di tempat yang seharusnya dia bukan di situ,” kata Roup.

Namun demikian, masalah tersebut diatasi oleh pihak penyelenggara pilkada dengan menghapus status DPT orang bersangkutan di tempat asalnya.

“Tidak (berpengaruh signifikan), artinya itu kan masih bisa ditoleransi secara administrasi juga. Jadi, suara mereka tetap sah, tapi di tempat mereka yang harus terdaftar DPT, di situlah mereka dicoret, begitu cara mengatasinya,” kata Roup.

Pram-Doel mendapat perolehan suara sebanyak 500.738 yang mengungguli pasangan calon (paslon) RIDO dengan perolehan suara sebanyak 386.880 dan Paslon Dharma-Kun dengan perolehan suara sebanyak 109.457.

Adapun suara sah berjumlah 997.075 dan suara tidak sah berjumlah 71.927. Sementara total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 1.069.002.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024