Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bawaslu Jakarta Timur Kaji Potensi PSU di TPS 028 Pinang Ranti Megapolitan 4 Desember 2024

Bawaslu Jakarta Timur Kaji Potensi PSU di TPS 028 Pinang Ranti
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Desember 2024

Bawaslu Jakarta Timur Kaji Potensi PSU di TPS 028 Pinang Ranti
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur masih mengkaji kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028, Pinang Ranti, setelah dugaan pelanggaran proses pemungutan suara terungkap.
“Terkait untuk potensi PSU atau tidaknya, itu nanti kita bahas lagi di internal kita melalui rapat pleno dan itu memang ada batas waktunya, 10 hari sesuai dengan peraturan,” ujar Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem J Wetik, di Best Western, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) saat ini sedang memproses aspek pidana terkait kasus tersebut.
“Untuk kasus Pinang Ranti memang masih dalam proses di Sentra Gakkumdu, masih berproses untuk pidananya,” tambah Willem.
Bawaslu juga telah menyerahkan berkas perkara ke Polres Metro Jakarta Timur untuk tindak lanjut.
“Jadi kemungkinan hari ini akan kita naikkan, nanti tinggal dilihat di Polres diterima oleh siapanya. Kemudian nanti bisa diproses secara lebih lanjut. Yang jelas ini sentra Gakkumdu sedang bekerja,” katanya.
Penyerahan berkas dilakukan setelah Bawaslu mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS 028 mencoblos 19 surat suara Pilkada Jakarta 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan adanya pelanggaran di TPS 028.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah orang memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Komisioner KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, menyebut dua petugas yang terlibat dalam insiden itu telah diberi sanksi.
“Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang malam itu, sudah kita periksa. Satu ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui,” jelas Rio saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Menurut pengakuan ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS, mereka mencoblos surat suara secara spontan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih. Rio menegaskan tidak ada arahan dari pihak tertentu untuk melakukan tindakan tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.