Anggota Bawaslu Gowa membidangi Koordinator Penanganan Pelanggaran, Yusnaeni bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bawaslu Gowa, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)
Bawaslu Gowa telusuri dugaan kades kampanyekan pasangan calon
Dalam Negeri
Calista Aziza
Minggu, 10 November 2024 – 07:05 WIB
Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menelusuri dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang disinyalir mengumpulkan perangkat kepala dusun yang videonya viral di media sosial diduga mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
“Kami menemukan informasi baru lagi dan saya telah memerintahkan ke Panwaslu kecamatan sesuai dengan lokusnya untuk melakukan penelusuran terkait adanya bukti video tersebut,” kata Anggota Bawaslu Gowa Yusnaeni di Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Hal tersebut menyusul beredarnya video pertemuan kepala desa dan perangkat desa di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, melakukan rapat tertutup pada salah salah satu rumah dengan menyusun rencana deklarasi mendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah.
Menurut Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa ini, pihaknya tengah mengidentifikasi seperti apa fakta sebenarnya, sebab ada mekanisme dalam melakukan penggalian-penggalian informasi berkaitan video viral tersebut.
“Hari ini sudah turun melakukan penelusuran terkait dengan peristiwa tersebut untuk mencari tahu kejadian sebenarnya seperti apa,” katanya.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Biringbulu juga menelusuri di mana tempat pertemuan tersebut yang vidoenya viral termasuk mengumpulkan saksi-saksi serta mengkoreksi informasi dari tim pengawas di desa setempat.
Yusnaeni mengungkapkan bahwa kepala desa yang dimaksud sudah dua kali dilaporkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa untuk ditindaklanjuti berkaitan dugaan pelanggaran netralitas sebelumnya bersama 21 kepala desa lainnya yang diduga melakukan kunjungan ke salah satu calon Gubernur Sulsel.
“Ini sudah kami teruskan ke bupati dan informasinya sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Kemudian beberapa hari lalu, kami sudah meneruskan terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dengan mengacu pada Undang-Undang Desa terhadap bersangkutan,” paparnya.
Sebelumnya, Bawaslu Gowa telah meneruskan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Taring inisial AA ke Pemkab Gowa diduga berpihak kepada salah satu paslon kepala daerah, dan belum lama ini kembali beredar video pengumpulan aparat desa di salah satu rumah untuk memenangkan paslon tertentu.
Video viral tersebut berdurasi 6.49 menit itu terdengar percakapan penyusunan agenda pemenangan dan arahan-arahan memenangkan paslon tertentu di Pilkada serentak di ruang tamu pada salah satu rumah.
Dalam pertemuan itu berdialek bahasa daerah Makassar terdengar percakapan oknum kepala desa itu kepada para kepala dusun menyampaikan pesan dengan menyebut ada arahan pimpinan (bupati) dan mengarahkan untuk persiapan dukungan memenangkan paslon bupati dan wakil bupati tertentu.
Sumber : Antara