Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Bawaslu Bekasi minta APK, videotron dan billboard dicopot pada hari tenang Pilkada
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 26 November 2024 – 16:07 WIB
Elshinta.com – Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin menegaskan seluruh alat peraga kampanye (APK) harus diturunkan di masa kampanye termasuk videotron dan billboard.
“Semua APK, baik billboard, baliho berbayar maupun tidak berbayar, harus diturunkan,” tegas Sodikin, Senin (25/11/2024).
Ia menekankan, tidak ada pengecualian, meskipun APK tersebut berbayar.
“Semuanya harus bersih,” tambahnya.
Sodikin mengakui proses penertiban APK membutuhkan waktu.
“Memang ada proses dalam melakukan penertiban, sampai pagi ini masih butuh proses. Teman-teman di setiap wilayah, di setiap kecamatan, masih terus memberikan update kepada saya mengenai penertiban APK tersebut,” paparnya.
Bawaslu Kota Bekasi telah melakukan berbagai upaya, termasuk rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kita sudah rapat dengan Forkopimda. Mereka diminta membantu mengetahui perusahaan iklan atau Billboard. Kita sudah sampaikan imbauan secara resmi dan bersurat untuk membantu melakukan take down bagi videotron dan penurunan APK,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (26/11).
Sumber : Radio Elshinta