Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara (Bawaslu Jakut) terus mengantisipasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye Pilkada Jakarta 2024.
“Sejauh ini memang belum ada temuan kasus tapi kami antisipasi ini langsung kepada calon agar tidak melakukan pelanggaran pemilu dengan melibatkan anak dalam kampanye,” kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi Putra di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan saat ini pasangan calon ke Jakarta Utara hanya melakukan kampanye dari pintu ke pintu walaupun memang ada anak-anak yang ada di lokasi tersebut.
Dengan demikian, kehadiran anak-anak tersebut tidak termasuk pelanggaran.
“Belum ada kampanye akbar di Jakarta Utara dan masih door to door sehingga mereka masuk dan keluar pemukiman yang memang banyak anak-anak berkeliaran,” katanya.
Baca juga: Belum ada temuan pelanggaran selama kampanye Pilkada DKI Jakarta
Johan memastikan panitia pengawas memberikan informasi secara jelas kepada pasangan calon maupun tim pemenangan terkait hal yang boleh dilakukan dan hal yang dilarang selama kampanye.
“Pasangan calon juga memberitahu kepada Bawaslu sehari sebelum kegiatan kampanye mereka dan kami menurunkan pengawas yang melekat kepada pasangan dalam kampanye,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu di Jakarta Utara terkait Polarisasi dan Persoalan SARA, pihaknya tentu melihat ini sebagai potensi dan harus dilakukan upaya pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi.
“Kami rutin melakukan sosialisasi maupun diskusi kepada organisasi masyarakat, partai politik hingga tim relawan agar menciptakan pemilu yang aman tanpa pelanggaran,” kata Johan.
Sebelumnya anggota Bawaslu Jakarta Utara Mohamad Sobirin mengatakan pihaknya berupaya mengantisipasi terjadinya polarisasi hingga persoalan suku agama ras dan antargolongan (SARA) di Pilkada Jakarta 2024.
“Dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) Bawaslu DKI, jenisnya di Jakarta Utara masalah polarisasi, SARA hingga ‘money politic’,” katanya
Ia mengatakan dalam tingkat kerawanan di Jakarta Utara memang persoalan polarisasi politik akibat perbedaan pilihan politik yang dapat memicu kerawanan sosial, tapi fakta di lapangan hal tersebut tidak terjadi.
“Sampai hari ini belum kami temukan kasus seperti itu tapi kami terus berupaya mengantisipasi,” kata Johan.
Baca juga: Bawaslu: Paslon dan relawan wajib lapor kampanye ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Bawaslu DKI cegah pelanggaran kampanye hingga masa tenang Pilkada
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024