Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com
Bawaslu akui terima laporan dugaan money politic komisioner KPU Kota Bekasi
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 06 Desember 2024 – 17:13 WIB
Elshinta.com – Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan money politic yang melibatkan salah satu komisioner KPU Kota Bekasi berinisial AF.
Laporan tersebut diterima secara resmi oleh Bawaslu pada malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Ya, kami menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran money politik. Bukti yang ada saat ini hanya berupa percakapan screenshot, jadi kami belum bisa menentukan jumlah uang yang terlibat,” kata Sodikin kepada seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (6/12).
Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana politik uang ini terjadi pada malam sebelum pencoblosan Pilkada, tepatnya pada 26 November 2024.
Ia menceritakan, dalam chat yang diperoleh, seorang wanita berinisial HI menginformasikan bahwa AF diduga memberikan titipan uang sebanyak Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk mendukung pasangan calon nomor 3.
“Isi chat tersebut meminta bantuan untuk mengarahkan suara kepada paslon tertentu, dengan menyebut ‘keluarga sodara`,” paparnya.
Selanjutnya, Bawaslu memiliki waktu dua kali 24 jam untuk melakukan kajian awal terkait laporan ini.
“Teman-teman kami sedang menyusun kajian untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.
Sumber : Radio Elshinta