Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Bawa Stempel Mencurigakan, Mahasiswa Al Azhar Asal Mamuju Ditangkap Polisi Mesir – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bawa Stempel Mencurigakan, Mahasiswa Al Azhar Asal Mamuju Ditangkap Polisi Mesir – Halaman all

Bawa Stempel Mencurigakan, Mahasiswa Al Azhar Asal Mamuju Ditangkap Polisi Mesir – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Mamuju – Seorang mahasiswa asal Mamuju, Sulawesi Barat, inisial AG, ditangkap oleh kepolisian Kairo, Mesir, pada 12 Maret 2025.

AG yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar ditahan setelah membawa paket mencurigakan yang tidak ia ketahui isinya.

AG tiba di Bandara Kairo pada pukul 12.58 waktu setempat, setelah kembali dari Indonesia.

Ia ditahan oleh petugas Bea Cukai ketika paket titipan dari rekannya, inisial AD, dibongkar.

Paket tersebut berisi tiga buah stempel yang kemudian diketahui sebagai stempel keimigrasian Mesir.

Penjelasan Rekan dan Penyidikan

AG mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut dan segera menghubungi AD, yang juga tidak mengetahui detail barang yang dititipkan.

AD kemudian menghubungi DPW, seorang warga Indonesia di Kairo, yang menjelaskan bahwa stempel tersebut digunakan untuk keperluan organisasi PPMI Mesir.

Namun, petugas menduga stempel tersebut akan digunakan untuk kepentingan ilegal.

AG mengalami pemeriksaan intensif dan diduga mengalami kekerasan fisik oleh petugas selama proses tersebut.

Sejak saat itu, ia tidak dapat dihubungi oleh keluarganya di Mamuju hingga malam hari.

Tindakan Pihak KBRI

Pada 13 Maret 2025, pihak Protokol dan Konsuler KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk memberikan pendampingan konsuler kepada AG.

Mereka menerima barang-barang pribadi milik AG, termasuk uang tunai dan dua telepon genggam.

Beberapa hari setelah penangkapan AG, AD juga ditahan saat hendak kembali ke Indonesia dan dibawa ke kantor polisi yang sama.

Saat ini, keduanya telah ditahan selama satu bulan.

Keluarga AG mengharapkan pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia untuk Mesir, segera turun tangan.

“Anak kami ditahan di Kairo sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak tahu menahu soal barang tersebut. Kami mohon bantuan untuk memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah nyata agar anak kami dibebaskan,” ujar Haskin, keluarga AG.

(Tribunsulbar.com/Nurhadi Hasbi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Merangkum Semua Peristiwa