Bawa Ribuan Pil Heximer dan Tramadol, Dua Pemuda Sukabumi Dibekuk Polisi di Bogor Megapolitan 14 Agustus 2025

Bawa Ribuan Pil Heximer dan Tramadol, Dua Pemuda Sukabumi Dibekuk Polisi di Bogor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Agustus 2025

Bawa Ribuan Pil Heximer dan Tramadol, Dua Pemuda Sukabumi Dibekuk Polisi di Bogor
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com –
Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua pemuda berinisial IW (29) dan J (22) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat keras golongan G.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 butir pil heximer, 300 butir pil tramadol, dan 200 butir pil trihexyphenidyl.
“Pelaku kami tangkap dini hari tadi,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Eko menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat. Mereka ditangkap setelah polisi mencurigai gerak-gerik mereka saat dalam perjalanan.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku membawa ribuan butir obat keras tersebut.
“Pelaku kami tangkap di Jalan Raya Sholeh Iskandar saat akan pulang dari Jakarta menuju Sukabumi,” ujarnya.
Eko menambahkan, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota. Proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Satuan Narkoba.
“Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan ke Mapolres Bogor Kota. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satnarkoba,” ungkap dia.
Menurut Eko, polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap sumber ribuan pil obat keras tersebut.
Selain itu, polisi juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah Kota Bogor.
“Kami juga imbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui ada peredaran narkoba atau obat keras di wilayahnya,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.