Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bareskrim Polri Beri Panggilan Kedua untuk Razman Arif Nasution, Ada Apa?

Bareskrim Polri Beri Panggilan Kedua untuk Razman Arif Nasution, Ada Apa?

Jakarta, Beritasatu.com – Bareskrim Polri akan memanggil pengacara Razman Arif Nasution terkait insiden keributan dalam persidangan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Rencananya, Razman akan dipanggil pada Selasa (4/3/2025).

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang saudara Razman untuk klarifikasi pada 4 Maret 2025,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

Djuhandani menjelaskan, Razman Arif Nasution seharusnya sudah dipanggil pada Kamis (20/2/2025) untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun, Razman tidak hadir pada pemeriksaan, sehingga pihaknya terpaksa mengeluarkan panggilan kedua yang dijadwalkan pada 4 Maret 2025.

“Saudara Razman sebelumnya sudah dipanggil, tetapi tidak bisa hadir,” tambah Djuhandani.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah melaporkan Razman Arif Nasution dan tim pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan keributan yang terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea pada Jumat (7/2/2025).

Merangkum Semua Peristiwa