Bareskrim Datangi Pagar Laut di Bekasi Usai Periksa 10 Saksi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengecek area pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/2/2025).
Tim yang dipimpin langsung penyidik Subdit 2 Dirtipidum Bareskrim Polri AKBP Andik Puji Santoso tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.
Pengecekan ini dihadiri Tim Inafis Mabes Polri, perwakilan Polsek Tarumajaya, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Penyidik mendatangi area pagar laut menggunakan empat perahu nelayan. Di lokasi, Tim Inafis Mabes Polri memotret pagar laut yang menjadi obyek berperkara.
Sejumlah penyidik juga terlihat mendatangi area pengurukan pagar laut.
“Maksud tujuan kami mengecek cek dugaan obyek perkara pagar laut,” kata Andik.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memeriksa sepuluh saksi untuk kasus pagar laut di Bekasi.
Beberapa saksi yang diperiksa merupakan perwakilan dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) pada Senin (17/2/2025).
Patut diketahui, PT TRPN sempat mengaku sebagai pihak yang memasang pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Hari ini kami undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jakarta, Senin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bareskrim Datangi Pagar Laut di Bekasi Usai Periksa 10 Saksi Megapolitan 19 Februari 2025
/data/photo/2025/02/19/67b5a60b21d67.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)