Barantin perketat pengawasan hama penyakit komoditas perikanan Kepri

Barantin perketat pengawasan hama penyakit komoditas perikanan Kepri

Batam (ANTARA) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat biosekuriti dan pengawasan mutu komoditas perikanan di Kepulauan Riau (Kepri) menyusul meningkatnya ancaman penyakit ikan yang berpotensi masuk melalui media pembawa.

Deputi Karantina Ikan Barantin Drama Panca Putra di Batam, Jumat, menegaskan perlunya kerja bersama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi risiko tersebut.

“Penyakit ikan ini isu kita bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus duduk bersama pelaku usaha untuk menyamakan persepsi dan membangun kolaborasi,” ujarnya pada Focus Group Discussion Karantina Kepri bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan sektor perikanan.

Drama menekankan ancaman masuknya hama penyakit menjadi perhatian bagi daerah strategis seperti Batam, sebuah wilayah Free Trade Zone (FTZ).

Tingginya arus barang, katanya, membuat Kepri menjadi wilayah yang harus memiliki ketahanan biosekuriti yang kuat dengan audit komoditas yang memadai.

“Ketika barang impor masuk, kita pastikan sudah memenuhi standar. Begitu juga saat Indonesia mengekspor, kita tidak boleh mengirim hama penyakit ke negara tujuan,” kata Drama.

Kepala Karantina Kepri Hasim mengungkapkan bahwa Januari hingga November pihaknya telah melakukan tujuh kali tindakan penahanan terhadap media pembawa yang tidak memenuhi syarat karantina.

“Selain itu, kami juga melakukan enam kali penolakan komoditas yang berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya,” kata dia.

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.