Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Asisten rumah tangga (ART) berinisial AT (46) menjual barang-barang antik hasil curian dengan harga murah.
AT beraksi di rumah majikannya yang merupakan kolektor barang antika berinisial GW (50) di Jalan Moh Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku menjual lukisan milik korban seharga Rp 700 ribu.
Padahal, berdasarkan pengakuan korban, lukisan itu bernilai jual puluhan juta Rupiah.
“Kalau harga berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini dihargai Rp 300-700 ribu. Kalau korban, karena ini kolektor item, dia menyampaikan jutaan bahkan sampai puluhan juta,” ungkap Igo.
Pelaku mencuri barang-barang antik milik korban secara bertahap.
AT beraksi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.
Seorang pria berbaju PNS berani melakukan pungli THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung membawa kuitansi senilai Rp200 ribu. Aksi pungli sempat disinggung Gubernur Dedi Mulyadi.
“Pelaku ini udah melakukan perbuatan sejak Agustus 2024 sampai diamankan pada bulan Maret 2025. Jadi (pencurian) barang ini bertahap atau berangsur satu per satu,” kata Igo.
Igo mengungkapkan, pelaku mencuri barang-barang antik seperti lukisan, pintu gebyok, patung kayu, dan peralatan gamelan.
Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan oleh korban berinisial GW (50) di dalam gudang rumahnya.
“Jadi korban ini adalah kolektor barang-barang antik. Jadi barang yang menjadi koleksinya disimpan di gudang,” ujar Igo.
“Nah ketika dia bosan, maka barang-barang yang ada di tengah rumahnya akan ditukar dengan barang yang ada di gudang.”
“Jadi ketika mungkin view-nya bosan, ditukarlah sama barang-barang yang ada di gudang,” imbuh dia.
Igo mengungkapkan, pelaku AT sudah bekerja sebagai sekuriti di rumah korban selama sekitar 30 tahun.
AT pertama kali bekerja dengan korban sejak masih berusia 15 tahun.
“Secara umum pelaku sudah bekerja selama puluhan tahun denga si korban, dan korban ini sangat percaya kepada pelaku. Rumah ini dibiarkan kosong dan dijaga oleh pelaku,” ungkap Igo.
Adapun total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah.
Beberapa barang antik yang dicuri pelaku juga sudah dijual.
Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan AT sebagai tersangka.
AT juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
