Bappenas tegaskan kolaborasi lintas sektor wujudkan swasembada pangan

Bappenas tegaskan kolaborasi lintas sektor wujudkan swasembada pangan

Kembali lagi soal sinergi dan kolaborasi bahwa mencapai swasembada pangan itu dan juga beras, itu harus ada kolaborasi yang baik gitu.

Subang, Jawa Barat (ANTARA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan pencapaian swasembada pangan, khususnya beras, hanya dapat terwujud melalui sinergi dan kolaborasi yang erat semua lintas sektor terkait.

“Kembali lagi soal sinergi dan kolaborasi bahwa mencapai swasembada pangan itu dan juga beras, itu harus ada kolaborasi yang baik gitu,” kata Tenaga Ahli Kementerian PPN/Bappenas RI Frans BM Dabukke saat menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton yang digelar Syngenta Indonesia, di Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/10).

Dia menyampaikan dalam perencanaan pembangunan nasional, Bappenas telah menetapkan swasembada pangan sebagai prioritas utama. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan beras sebagai komoditas strategis untuk mempercepat ketahanan pangan nasional.

“Dan kegiatan pokoknya itu juga adalah swasembada beras,” ujarnya.

Menurutnya kolaborasi yang baik antara kementerian/lembaga, swasta hingga pelaku usaha sangat dibutuhkan. Hal itu juga sesuai pesan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

“Kembali lagi soal sinergi dan kolaborasi, Pak Menteri berpesan bahwa mencapai swasembada pangan itu dan juga beras itu harus ada kolaborasi yang baik gitu,” ujarnya pula.

Komitmen ini juga diwujudkan melalui kebijakan pemerintah membeli gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram di tingkat petani. Kebijakan tersebut menjadi instrumen strategis untuk melindungi harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Kebijakan itu melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, hingga Perum Bulog. Hal itu juga sesuai arahan Presiden.

Perum Bulog yang ditunjuk sebagai off-taker utama, memastikan hasil panen petani terserap dengan harga layak serta menjaga stabilitas pasokan pangan di pasar domestik.

Lebih lanjut Frans mengaku dukungan juga datang melalui peran Babinsa, penyuluh, dan kelompok tani yang menjadi ujung tombak pengamanan kebijakan pemerintah, sekaligus penghubung antara petani dengan lembaga penyangga pangan.

“Jadi, kami juga dari pemerintah merasakan sekali kolaborasi, sinergi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dengan Polri dan TNI di daerah, untuk bersama-sama mengamankan kebijakan pemerintah,” katanya lagi.

Sebagai perencana pembangunan, ujarnya pula, Bappenas tidak hanya menyiapkan arah kebijakan, tetapi juga menyatukan program lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan agar memiliki satu tujuan bersama dalam meningkatkan produktivitas pangan.

“Kementerian Bappenas tidak langsung mensupport, kami mensupport dari programnya, dari kebijakannya dan juga dari kegiatan-kegiatannya melalui teman-teman di kementerian dan lembaga yang lain, terutama di Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Bappenas memandang keberhasilan swasembada pangan tidak hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga tentang menjaga kualitas beras agar memiliki daya saing dan memberikan keuntungan berkelanjutan bagi petani di berbagai daerah.

Dengan kolaborasi yang melibatkan semua pihak hingga organisasi non-pemerintah (non-governmental organization/NGO) atau lembaga swadaya masyarakat, Bappenas menekankan swasembada pangan dapat diwujudkan sebagai kerja kolektif yang memberi manfaat ganda, yakni ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan petani.

“Pak Menteri kita yang juga adalah seorang petani, itu merasa bahwa ada dua kata kuncinya yaitu sinergi dan kolaborasi. Jadi, kami mendorong kolaborasi dari berbagai pihak, kementerian/lembaga, pemangku kepentingan, semuanya untuk bersama-sama bersatu padu mencapai tujuan kesejahteraan petani,” kata Frans pula.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.