ANTARA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana pada Jumat (15/8) memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini tidak mengalami kenaikan di tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk mencegah lonjakan beban pajak dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah.(Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
