Banyak Petani Tak Punya Sawah Sendiri, Hambat Bisa Sejahtera Bandung 15 September 2025

Banyak Petani Tak Punya Sawah Sendiri, Hambat Bisa Sejahtera
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 September 2025

Banyak Petani Tak Punya Sawah Sendiri, Hambat Bisa Sejahtera
Tim Redaksi
INDRAMAYU, KOMPAS.com
– Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Indramayu, Try Utomo Rubiyanto, menyoroti soal ketimpangan kepemilikan lahan sawah di Kabupaten Indramayu.
Walau tidak mempunyai data pasti terkait kepemilikan sawah tersebut, menurut Try, banyak petani yang tidak punya sawah sendiri.
Mereka pun terpaksa menggadaikan dan menyewa sawah. Kondisi ini, menurut dia, membuat kesejahteraan petani sulit dicapai.
Selain harus memikirkan biaya produksi, mereka juga harus memikirkan uang sewa.
“Misalkan dia warga Kecamatan Jatibarang, tetapi dia beri tanah di Kecamatan Sindang. Selama punya uang banyak, bisa beli lahan sebanyak dan di mana pun,” ujar dia saat ditemui Kompas.com di Kecamatan Indramayu, Senin (15/9/2025).
“Padahal, undang-undang membatasi pemilikan lahan pertanian itu 20 hektar per keluarga, bukan per nama. Makanya, perlu ada pembatasan atau aturan terkait penguasaan lahan ini perlu ditegaskan,” ujar dia.
Try menilai, petani pastinya ingin mempunyai lahan sawahnya sendiri.
Namun, mereka terkendala lahan dan hanya bisa menggadai atau menyewa saja karena ketimpangan tersebut.
Sebagian lagi memilih menggadai karena modal yang dimiliki juga terbatas.
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram yang diterapkan pemerintah juga dinilai belum menjamin kesejahteraan petani secara menyeluruh.
Faktor utamanya adalah karena petani tidak memiliki lahan sendiri.
Gabah yang mereka dapat saat panen raya hasilnya tidak bisa dinikmati secara maksimal karena harus dibagi dua dengan tuan tanah.
Ujungnya, petani kerap meminjam utang ke bank setiap hendak menyewa lahan tersebut untuk bercocok tanam.
“Yang lebih penting untuk mengatasi utang petani di bank ini memang harus ada pendistribusian lahan. Ketimpangan penguasaan lahan ini membuat petani banyak meminjam utang untuk bayar gadai dan bayar sewa. Tingginya utang petani di bank itu sebenarnya berasal dari sewa ini,” ujar dia.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.