Pada Kamis, 21 November 2024, seorang warga Desa Anreapi, berinisial IM, bersama tim hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Polman. Laporan ini disertai dengan barang bukti berupa foto amplop yang berisikan uang yang diduga berasal dari pasangan Assami.
Dengan laporan tersebut, kini diklaim telah menambah barang bukti kasus politik uang, yang sebelumnya dilapor ke Bawalsu. Sebanyak dua video yang viral di masyarakat, menunjukkan dugaan transaksi politik uang juga telah disetor oleh pelapor sebelum IM.
Ketua Bawaslu Polman, Harianto, mengonfirmasi bahwa laporan ini masih dalam tahap pendalaman. “Kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya usai apel pagi di Lapangan Pancasila.
Sementara itu, pihak kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu juga segera bergerak, dengan Iptu Iwan Rusmana menyatakan bahwa laporan ini sudah memenuhi syarat untuk didaftarkan dan diselidiki. “Kami akan mengkaji video-video ini lebih mendalam, meskipun identitas yang ada dalam video belum jelas,” jelasnya. Penyidik juga akan memeriksa pelapor dan saksi untuk memastikan keaslian dan kebenaran peristiwa yang terekam.
Kasus ini menambah ketegangan dalam Pilkada Polman yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga bernama DAA. Pada 19 November 2024, laporan tersebut pertama kali diajukan ke Bawaslu dengan bukti video yang menunjukkan transaksi mencurigakan, di mana sejumlah uang dikeluarkan dari amplop.
“Kami sudah masukkan laporan kepada Bawaslu tadi. Semoga bisa menjadi bahan tambahan Bawaslu untuk mengusut kasus politik uang di Polman,” kata IM didampingi tim hukumnya kepada wartawan, Kamis 21 November 2024. (*)