Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Banyak Konglomerat Minta Skema Power Wheeling, Hashim: Negara Tetap Kendalikan Sistem Kelistrikan – Halaman all

Banyak Konglomerat Minta Skema Power Wheeling, Hashim: Negara Tetap Kendalikan Sistem Kelistrikan – Halaman all

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo,  mengungkapkan Presiden Prabowo tegas menolak skema power wheeling meski banyak konglomerat yang meminta untuk memasukkan skema tersebut dalam sistem ketenagalistrikan nasional.

Menurutnya negara tetap perlu menjadi pengendali sistem kelistrikan nasional demi menjaga keandalan dan keterjangkauan listrik bagi seluruh masyarakat.
 
“Saya tahu mengenai power wheeling banyak yang ingin. Banyak konglomerat yang minta power wheeling. Yang saya tahu ya. Jadi ini, Pak Prabowo sudah putuskan tidak. Negara jadi tetap pengendali (ketahanan energi nasional),” tegas Hashim dalam acara “Indonesia Economic Outlook 2025” di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
 
Hashim menegaskan bahwa salah satu alasan utama pemerintah menolak skema power wheeling adalah potensi kekacauan dalam industri listrik.

“Jika power wheeling diterapkan, industri listrik bisa menjadi seperti Wild West, di mana pihak asing berpotensi mendominasi sektor ini,” ujarnya.

Tentang Power Wheeling

Sebagai informasi, power wheeling merupakan langkah awal menuju liberalisasi sektor ketenagalistrikan, yang berpotensi mengurangi kontrol negara. 

Jika diterapkan, power wheeling dapat berdampak negatif terhadap keandalan listrik dan keterjangkauan tarif listrik bagi masyarakat. 
 
Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Akmaluddin Rachim menyambut baik penundaan Revisi Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang sempat memasukkan klausul power wheeling. 

“Prinsip penolakan power wheeling tersebut penting untuk menjaga stabilitas sektor energi. Jika terganggu, harga listrik bisa ditentukan oleh mekanisme pasar, yang berisiko merugikan masyarakat,” kata Akmaluddin Rachim. 
 
Menurut Akmaluddin, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat.

“Penundaan tersebut membuktikan bahwa pemerintah masih berpihak kepada rakyat dengan menjaga tarif listrik agar tetap terkendali dan tidak melonjak akibat penerapan power wheeling,” jelasnya.

Ikut arahan presiden

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan untuk menghapus skema power wheeling dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo.

“Ya kita pasti ikuti arahan presiden. kita ikuti arahan presiden sudah jelas,” kata Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/2/2025).

Saat ini, DIM RUU EBET telah diserahkan ke Komisi XII DPR RI dan masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Dadan menilai perubahan dalam proses legislasi merupakan hal yang lumrah terjadi.

“Sekarang kan dalam posisi DIM sudah disampaikan di sana, nanti kalau perubahan biasa dalam raker itu,” jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com/Kontan.co.id

 

Merangkum Semua Peristiwa