Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Banyak Gedung di Jakarta Tak Aman dari Kebakaran, Pengelola Diwajibkan Perkuat Sistem Proteksi Megapolitan 24 Januari 2025

Banyak Gedung di Jakarta Tak Aman dari Kebakaran, Pengelola Diwajibkan Perkuat Sistem Proteksi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Januari 2025

Banyak Gedung di Jakarta Tak Aman dari Kebakaran, Pengelola Diwajibkan Perkuat Sistem Proteksi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta dari Fraksi Demokrat, Mujiyono, mendesak pengelola gedung di Jakarta segera melengkapi persyaratan proteksi kebakaran demi mencegah risiko bencana yang dapat membahayakan banyak nyawa.
“Setiap pengelola gedung harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sistem proteksi kebakaran,” ujar Mujiyono dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (24/1/2025).
Permintaan Mujiyono itu menyusul pernyataan Dinas Gulkarmat Jakarta yang menyebut ratusan gedung tinggi di Jakarta belum memenuhi persyaratan
keselamatan kebakaran
.
Selain itu, Komisi A yang membidangi penanggulangan kebakaran dan bencana daerah juga mengklaim menemukan ketidakpatuhan pengelola gedung di Jakarta dalam memenuhi persyaratan proteksi kebakaran.
“Banyak dijumpai ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pengelola gedung kaitannya dengan proteksi kebakaran,” ucap Mujiyono.
Dengan demikian, Mujiyono juga menekankan perlunya kesadaran lebih tinggi di kalangan pengelola gedung, agar mematuhi setiap ketentuan dan memastikan sistem proteksi kebakaran berjalan dengan baik.
“Ini sangat penting atas keselamatan gedung karena kebakaran tidak hanya berisiko bagi pemilik atau pengelola, tetapi juga dapat membahayakan orang lain,” kata Mujiyono.
Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi, sebelumnya merinci dari total 1.228 gedung tinggi di Jakarta, sebanyak 361 gedung belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Namun, Satriadi menegaskan, status tidak memenuhi syarat bukan berarti gedung-gedung tersebut tidak layak digunakan.
Sebaliknya, gedung-gedung itu sedang dalam tahap pembinaan untuk memperbaiki sistem proteksi kebakaran yang belum optimal.
“Gedung yang tidak memenuhi syarat itu juga dalam rangka pembinaan. Jadi, setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya,” ungkap Satriadi.
Salah satu gedung yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza, yang terbakar pada Rabu (15/1/2025) malam.
Menurut Satriadi, Glodok Plaza sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran pada 2023.
“Plaza Glodok ini memang pada 2023 sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” kata Satriadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa