Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution membantah kabar sudah menjadi kuasa hukum putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly. Razman Arif Nasution mengaku belum menerima surat kuasa dari Lolly.
“Kalau Hotman bilang anak di bawah umur tidak boleh memberikan kuasa. Lah, yang memberikan kuasa siapa? Enggak ada itu, saya tidak terima kuasa dari dia (Lolly),” kata pengacara Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Minggu (19/1/2025).
“Hingga saat ini tidak ada saya terima surat kuasa dari Lolly biar kalian tahu,” ungkapnya.
Razman Arif Nasution mengatakan, kehadirannya pada diri Lolly atas permintaan dari putri Nikita Mirzani dan bukan datang dari keluarganya.
“Saya hanya perwakilan diri dia (Lolly) yang dia sampaikan kepada KPAI, penyidik, Kementerian PPA, dan semua ada rekamannya. Lalu apalagi?” lanjutnya.
“Kalau mereka anggap sudah datang ke saya, kemudian saya serahkan ke polisi dan polisi yang bertanggung jawab ya monggo saja. Besok, kalau ada masalah ya jangan salahkan saya,” tuturnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan untuk Lolly hanya semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai orang yang telah memiliki keluarga.
“Tanggung jawab moral saya itu sederhana. Kenapa? Karena, saat melarikan diri dari rumah aman, dia (Lolly) mencari saya,” jelasnya lagi.
“Di situ kan urgensinya jelas, bahwa dia meminta perlindungan hukum makanya saya bawa ke Polres, bisa saja saya bawa ke Bareskrim atau Kementerian PPA atau Kementerian Sosial. Bagi saya ini bicara tanggung jawab moral sebagai orang tua,” tuturnya.
Razman Arif Nasution juga tidak mempersoalkan terkait keinginan Lolly yang minta untuk diadopsi.
“Saya melihat bahwa ada kesepakatan secara bersama untuk menjaga Lolly sampai dewasa selama empat bulan ke depan. Buat saya, Lolly mau dia ikut saya boleh atau tidak juga boleh yang penting dia menjadi anak yang baik dan aman. Saya yakin ketika sudah dewasa maka akan menemukan jalan yang baik,” pungkas pengacara Razman Arif Nasution yang menegaskan dirinya belum menerima surat kuasa dari putri Nikita Mirzani, Lolly.
