TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo menyebut pihaknya telah membuat laporan polisi soal kasus dugaan kebocoran dana.
Hal itu sejalan dengan arahan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung.
“Dari awal kejadian Bank DKI sudah melakukan pelaporan dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya laporan polisi itu dibuat pada 1 April 2025.
Namun Agus tidak merinci detail laporan polisi yang telah dibuat oleh tim hukum.
“Aku nggak pegang dibawa tim hukum yang pasti data dan dana nasabah aman,” tuturnya.
Pihaknya mengapresiasi kepada Bareskrim Polri yang gerak cepat dalam melakukan pemeriksaan.
Terkait terlapor dalam kasus dugaan kebocoran dana, Agus tidak membeberkan lebih lanjut.
“Masih dalam lidik ya,” ucapnya.
Tribunnews.com telah mencoba mengonfirmasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menangani perkara laporan Bank DKI.
Namun hingga berita ini tayang belum ada respons yang diperoleh.
Permasalahan Berulang
Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan, alasan di balik pemecatan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, Selasa (8/4/2025) terkait permasalahan layanan digital di Bank DKI yang terjadi berulangkali.
“Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa. Di mana IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik,” kata Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Ia menyebutkan, terdapat kebocoran dana dalam gangguan sistem Bank DKI yang terjadi sejak akhir Maret lalu.
Bahkan, kebocoran dana ini telah terjadi sebelumnya.
Meski demikian, Pramono tak mengungkap berapa dana yang bocor di bank pembangunan daerah milik Pemprov DKI tersebut.
Nominalnya, menurut Pramono, hanya diketahui oleh direksi Bank DKI.
Pramono menegaskan dana yang bocor bukan milik nasabah Bank DKI.
Dana nasabah masih dalam keadaan aman.
Dana tersebut, merupakan deposito atau dana cadangan milik Bank DKI yang disimpan di bank himbara lain.
“Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah, karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI,” ucap Pramono.
“Sehingga dengan demikian, sebenarnya kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali,” tambahnya.
Selain memecat Amirul Wicaksono, Pramono menyebut melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri.
Ia melarang semua jajaran Pemprov DKI ikut campur atau menghalangi penyelesaian masalah gangguan layanan Bank DKI.
“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam,” kata Pramono.
Pram juga menegaskan, semua tindakan yang merugikan masyarakat harus menerima konsekuensinya.
Dia menilai, tidak ada satu pun pejabat Pemprov DKI maupun BUMD DKI yang kebal hukum.
“Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu,” jelasnya.
