Banjir Ancam 11 Juta Warga Jakarta, Pemerintah Harus Tegas Hentikan Penerbitan Izin

Banjir Ancam 11 Juta Warga Jakarta, Pemerintah Harus Tegas Hentikan Penerbitan Izin

PIKIRAN RAKYAT – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mengambil langkah strategis untuk menangani masalah perizinan dan dampak banjir yang sering terjadi. Hal ini disampaikan saat ia melakukan survei di Bogor Selatan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq serta Menteri Koordinator Pangan Zulfikli Hasan, pada Kamis (6/3/2025).

Rudy menjelaskan, beberapa menteri yang hadir melakukan survei di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor.

Banjir mengepung Kota Bekasi pada Selasa, 4 Maret 2025.

“Beberapa hari lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Peraturan Bupati telah mencabut pendelegasian kewenangan terkait beberapa perizinan yang sebelumnya diserahkan ke masing-masing SKPD. Kini kewenangan ini dikembalikan ke Kepala Daerah untuk dievaluasi bersama,” ungkap Rudy.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan menghentikan sementara penerbitan izin agar evaluasi bisa dilakukan lebih cermat.

Rudy juga menyatakan bahwa rapat koordinasi dengan pihak terkait sedang digelar untuk merumuskan langkah-langkah tindak lanjut bagi lokasi-lokasi yang telah disurvei.

“Kita ingin memastikan kebijakan yang ada selaras dengan langkah pemerintah pusat, sekaligus mengevaluasi seluruh kebijakan yang berlaku,” kata Rudy.

Tindak yang langgar aturan

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak bangunan yang melanggar aturan. “Kami akan mengevaluasi dan mengoreksi tata ruang serta menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya indikasi pidana terkait dampak lingkungan akibat aktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menuntut pertanggungjawaban pidana atas kerugian akibat banjir serta menyelidiki dampak pembangunan yang menyebabkan bencana tersebut.

“Ini sudah terjadi berulang kali. Alam telah mengkalibrasi, dan jika kita terus melanggar aturan, bencana seperti ini akan terus terjadi, bahkan bisa menelan korban jiwa,” terangnya.

Menurutnya, analisis mendalam sedang dilakukan terkait penggunaan lahan di kawasan hulu DAS Ciliwung, yang mencakup 15.000 hektar dari total 38.500 hektar wilayah DAS. Saat ini, segmen hulu menjadi perhatian utama karena perubahan tata ruang yang tidak sesuai peruntukan.

Lintas pemerintah

Menteri Koordinator Pangan, Zulfikli Hasan, menambahkan bahwa langkah korektif ini melibatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta kementerian terkait.

Dalam prosesnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi kawasan kritis dan memastikan setiap langkah tidak membebani satu pihak saja.

“Pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, meminta kami terus bekerja keras. Kami tidak boleh lelah, karena bencana ini berdampak langsung pada lebih dari 11 juta penduduk Jakarta. Jika kawasan ini tidak segera diamankan, korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar bisa terjadi,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat berkomitmen mengevaluasi tata ruang dan perizinan di kawasan DAS Ciliwung.

Penyegelan bangunan ilegal dan penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang akan dilakukan untuk mencegah bencana lebih lanjut. Pemerintah juga akan melibatkan semua pihak terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News