Bangunan Liar di Bantaran Kali Gendong Diduga Diperjualbelikan, Jumlahnya Terus Bertambah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Belasan bangunan liar di bantaran Kali Gendong, RT 20 RW 17, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga diperjualbelikan.
“Kemungkinan untuk yang terbaru-baru sekarang iya (diperjualbelikan),” ujar Ketua RT 20 RW 17, Henri Kurniawan (48), saat ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Henri menjelaskan, bangunan di bantaran Kali Gendong seharusnya hanya diperuntukkan bagi toko tanaman hias.
Awalnya, sekitar 10 pedagang tanaman hias direlokasi dari kawasan Sunter, Tanjung Priok, saat Anies Baswedan menjabat Gubernur Jakarta untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Relokasi dilakukan di atas lahan yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, kata Henri, para pedagang meninggalkan tokonya karena usaha tanaman hias di lokasi itu tidak berjalan sesuai harapan dan membuat mereka merugi.
“Karena itu akses jalan seperti itu dan airnya susah jadinya mangkrak,” ucap Henri.
Lapak yang ditinggalkan kemudian dijual ke orang lain.
“Kayak penjual pecel lele, tadinya gerobak doang lama-lama ngetem di situ, bahkan kita dibilangnya udah dibayar,” kata Henri.
Salah satu pedagang baru bahkan mengaku membeli lapak tersebut seharga Rp 3 juta.
Henri menambahkan, jumlah bangunan liar kini bertambah dari 10 menjadi 13 unit.
Penambahan itu dipicu oleh tindakan salah satu oknum warga yang merasa berhak atas lahan di bantaran kali, kemudian mendirikan bangunan semi permanen dan menyewakannya ke pedagang lain.
“Sudah kita tegur juga jangan pembangunan seperti itu karena untuk penghijauan, tapi sayangnya dia enggak gubris,” jelas Henri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bangunan Liar di Bantaran Kali Gendong Diduga Diperjualbelikan, Jumlahnya Terus Bertambah Megapolitan 3 September 2025
/data/photo/2025/09/03/68b7c6ac9fa71.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)