Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa Indonesia memerlukan dana tambahan senilai Rp 753 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur hingga 2029. Dana tersebut diupayakan tercapai melalui pembiayaan kreatif, salah satunya investasi.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, proyeksi kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 1.905,3 triliun.
Dody menyampaikan, untuk mencapai pembangunan infrastruktur tersebut, APBN hanya mampu membiayai sebesar Rp 678,91 triliun atau 35,63% dari total kebutuhan dana. Sementara, APBD akan menyokong sebesar Rp 473,28 triliun atau 24,87% dari total kebutuhan dana.
“Dengan keterbatasan fiskal pada hari ini, baik APBN maupun APBD, diperkirakan masih terdapat funding gap (dana yang belum terpenuhi) sebesar Rp 753 triliun (atau 39,50% dari total kebutuhan dana),” ungkap Dody, dalam acara tahunan Creative Infrastructure Financing Day (CreatIFF) 2025, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Ada pun, dana pembangunan infrastruktur periode 2025-2029 tersebut akan digunakan, diantaranya: Pertama, untuk pembangunan sumber daya air, dengan target 25 Unit bendungan yang direhabilitasi, 63,54 m3 per kapita kapasitas tampungan air, 180.000 ha pembangunan irigasi, 1.200 ha rehabilitasi irigasi, serta 93,79 m3 per detik kapasitas prasarana air baku yang dikelola.
Kemudian, untuk pembangunan jalan dan jembatan, dengan target yakni 98% jalan nasional kondisi mantap, 1,7 jam per 100 km waktu tempuh pada lintas utama jaringan, dan jalan nasional.
