Bangkai Dugong 3 Meter yang Terdampar di Pantai Wisata Kupang Dikubur Regional 9 Februari 2025

Bangkai Dugong 3 Meter yang Terdampar di Pantai Wisata Kupang Dikubur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Februari 2025

Bangkai Dugong 3 Meter yang Terdampar di Pantai Wisata Kupang Dikubur
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com –
Seekor
Dugong
(duyung laut) yang terdampar di Pantai Wisata Panmuti, RT 036,RW 012, Dusun Kuanoah, Desa Noelbaki, Kecamatan
Kupang
Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikubur.
Dugong sepanjang 3 meter itu dikuburkan di area pesisir Oebelo, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi ditemukan.
“Sudah dikuburkan pada Sabtu (8/2/2025) kemarin siang,” kata Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Arief Mahmud, kepada Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Arief menuturkan, setelah menerima laporan dari masyarakat pihaknya langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana Kupang, serta masyarakat di sekitar lokasi penemuan bangkai Dugong.
Dugong yang semula ditemukan mati terdampar di Pantai Panmuti, kemudian ditemukan oleh petugas BBKSDA NTT di Pantai Oebelo, karena terbawa arus ombak besar.
“Setelah melakukan pencarian dan berkordinasi dengan masyarakat Kelompok Tani Hutan Dalek Esa di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, bangkai Dugong ditemukan di Oebelo, Kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang pada koordinat 10° 6’ 7,1245”S 123° 43’ 22,539” E,”ujar Arief.
Saat ditemukan, lanjut Arief, bangkai Dugong dalam keadaan telah membengkak, sebagian besar kulit terkelupas dan berwarna kemerahan.
Selain itu, terdapat pembusukan parah pada bagian anus dan sebagian organ dalam berupa usus terburai keluar.
Petugas berencana melakukan nekropsi dan pengambilan organ dalam untuk uji laboratorium guna mengetahui penyebab kematian. Namun, karena bangkai Dugong dalam kondisi membusuk maka proses tersebut tidak dapat dilakukan.
“Diperkirakan Dugong telah mati sehari sebelumnya, lebih dari 24 jam,” imbuhnya.
Penanganan selanjutnya dilakukan penguburan bangkai
dugong
untuk menghindari penyebaran penyakit. Lokasi penguburan dilakukan di area pesisir Oebelo dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi temuan.
Menurut Arief, upaya penanganan berupa penguburan ini merupakan langkah standar terhadap bangkai satwa yang terdampar apabila ditemukan sudah dalam keadaan mati maupun membusuk.
Karena kata dia, satwa liar dapat menjadi sumber penularan virus maupun bakteri yang berbahaya bagi manusia apalagi satwa liar sudah mati dan membusuk.
Proses evakuasi dan penguburan dilakukan bersama masyarakat desa tanah merah serta KTH Dalek Esa binaan Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur.
Dugong atau sering disebut Duyung yang memiliki nama latin
Dugong dugon
merupakan salah satu jenis mamalia laut.
Dugong ini termasuk dalam jenis dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Secara Internasional satwa ini berstatus vunberable atau rentan berdasarkan IUCN Redlist serta masuk dalam daftar Appendiks I CITES yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
“Juga dilindungi karena sebaran dan populasinya yang semakin menurun,” sebut Arief.
Dugong merupakan jenis hewan laut herbivora yang banyak menghabiskan waktu untuk aktivitas makan di perairan yang ditumbuhi lamun dan rumput laut.
Di NTT, Dugong diketahui berada di perairan Alor dan beberapa perairan lainnya. Pada Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang, Dugong dapat ditemukan di sekitar perairan Pulau Semau.
Pada Tahun 2024 kejadian penemuan Dugong yang terdampar dalam keadaan mati juga terjadi di Pantai Sulamu Kabupaten Kupang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan satwa perairan yang terdampar,” pesan Arief.
Sebelumnya diberitakan, seekor dugong (duyung laut) terdampar di Pantai Wisata Panmuti, RT 036,RW 012, Dusun Kuanoah, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/2/2025) siang.
“Ditemukan tadi siang sekitar pukul 11.00 Wita oleh warga setempat,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Sabtu petang.
Awalnya lanjut Hendry, seorang warga bernama Yulius Radja (60) bersama anak kandungnya dan lima orang lainnya pergi ke laut untuk mencari hasil laut.
Mereka menyusuri pesisir pantai yang diketahui kerap menjadi tempat terdamparnya ikan-ikan besar pada musim seperti ini.
Sekitar 30 menit berjalan, Yulius Radja melihat sesuatu yang janggal di tepian pantai. Setelah mendekati objek tersebut, mereka terkejut mendapati seekor dugong dalam kondisi tidak bernyawa. 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.