Bandung Disebut Kota Termacet di Indonesia, Wali Kota Farhan Ingin Undang Pembuat Survei

Bandung Disebut Kota Termacet di Indonesia, Wali Kota Farhan Ingin Undang Pembuat Survei

Sebelumnya, Kota kembang baru saja dinobatkan sebagai kota termacet ke-12 di dunia berdasarkan TomTom Traffic Index 2024 yang dirilis pada 7 Januari 2025. 

Posisi Bandung dalam indeks itu berada di bawah Kumamoto, Jepang, dengan catatan kendaraan rata-rata memerlukan 32 menit 37 detik untuk menjangkau jarak per 10 kilometer. Bahkan pada Jumat (24/1/2025) sore, waktu tempuh rata-rata kendaraan per 10 km lebih lambat 10 menit dari rata-rata pada 2024, yakni mencapai 42 menit 50 detik.

Persentase tingkat kemacetan di Bandung pada 2024 mencapai 48 persen dengan rata-rata waktu yang hilang karena kemacetan mencapai 108 jam setiap jam sibuk. Kondisinya lebih buruk dari Jakarta yang pada indeks 2024 berada di posisi 90 dengan waktu yang dibutuhkan untuk menjangkau jarak per 10 kilometer adalah 25 menit 31 detik.

Di Asia Tenggara, posisi Bandung berada di urutan kedua kota termacet di bawah Davao, Filipina. Kota itu kehilangan 136 jam akibat kemacetan yang terjadi di jam sibuk dengan waktu tempuh per 10 kilometer mencapai 32 menit 59 detik.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan mengatakan pihaknya akan memulai dengan analisis data-data pendukung terkait kemacetan, termasuk mobilitas kendaraan, kantung parkir, dan pergerakan warga. Hal itu demi mengatasi masalah kemacetan di Bandung yang nyaris berlangsung setiap hari, terlebih di akhir pekan dan libur panjang.

“Dalam waktu sebulan ini, analisis dulu semua data yang ada, baru setelah itu kita buat kebijakan,” ujar Farhan ditemui di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 22 Januari 2025. Pihaknya juga terbuka untuk berdiskusi dengan pejabat wali kota Bandung saat ini yang berlatar belakang Kepala Dishub sebelumnya.