Bambang Raya Mangkir Panggilan Polda Jateng soal Karaoke Striptis di Semarang
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Bambang Raya
, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah mangkir dari panggilan penyidik Polda Jawa Tengah pada Kamis (12/6/2025).
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan bahwa Bambang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus
Mansion Executive Karaoke
.
“Hari Kamis kemarin jadwal pemeriksaan tapi tidak datang dengan buat surat,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Untuk langkah selanjutnya, Polda Jawa Tengah sedang mengkaji soal ketidakhadiran yang bersangkutan.
“Sedang kita telaah alasan ketidak hadiran yang bersangkutan,” ujar dia.
Dia menginginkan agar penyidik kasus karoke yang diduga menyediakan layanan striptis tersebut dapat selesai dengan capat
“Prinsip kami ingin proses penyidikan berjalan sesuai aturan dan cepat,” lanjut dia.
Dalam kasus ini, Polda Jawa Tengah telah menetapkan dua tersangka, yaitu YS sebagai pelaksana operasional alias mami-mami, serta Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, yang diduga sebagai pemilik sekaligus pemegang izin operasional tempat tersebut.
Sementara itu, nama HP yang disebut sebagai otak di balik paket-paket berbau pornografi, justru belum tersentuh hukum.
“Klien kami hanya pekerja. Tidak ada satu rupiah pun dari layanan itu yang masuk ke kantong pribadinya,” tambah Angga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/07/28/66a57a9d6a933.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)