Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya, Kekasih Sang Ibu Jadi Tersangka Regional 21 November 2025

Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya,  Kekasih Sang Ibu Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 November 2025

Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya, Kekasih Sang Ibu Jadi Tersangka
Tim Redaksi
LUWU, KOMPAS.com
– Satreskrim Polres Luwu mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA meninggal dunia di Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa ini terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres
Luwu
, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menyebut kejadian berawal ketika MA tengah bersama seorang pria berinisial R (28), kekasih sang ibu yang diketahui telah bercerai dari suaminya.
“Tak lama setelah ibu korban yang sedang bekerja, ia menerima pesan dari R yang mengabarkan bahwa anaknya pingsan. Korban segera dibawa ke RSU Hikma Belopa. Namun setibanya di rumah sakit, MA dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Ibnu, Jumat (21/11/2025) sore.
Laporan kejadian langsung direspons polisi yang menuju lokasi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
“Petugas langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan kekerasan terhadap MA di rumah kontrakannya.
“Polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu untuk menganiaya balita tersebut. Keterangan dari ibu korban juga memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap MA bukan pertama kalinya terjadi,” kata Ibnu.
Ia menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan cepat demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Saat ini, R telah diamankan di Mapolres Luwu. Penyidikan dilanjutkan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Luwu. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari pembuktian ilmiah dan melengkapi berkas perkara,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.