Liputan6.com, Medan – Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus tiga pelaku utama aksi tawuran berdarah yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan.
Peristiwa yang pecah pada Senin (5/1/2026) sore tersebut menyisakan duka mendalam setelah seorang balita perempuan, Asni Anggraini, terkena tembakan peluru nyasar dari senapan angin.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengonfirmasi identitas ketiga tersangka yang diamankan, yakni Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari.
Operasi penangkapan dilakukan dalam dua tahap yang dimulai pada Selasa (6/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Rafli dan Aditya ditangkap pada operasi tahap pertama di lokasi yang sama.
Kemudian, Iqbal diringkus pada operasi kedua di sebuah rumah yang bersebelahan dengan lokasi sebelumnya, di mana polisi juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka Rafli mengakui membawa senapan angin dan berperan mengumpulkan massa untuk tawuran. Tersangka Iqbal berperan menyediakan senjata tajam, sementara Aditya mengaku ikut serta karena motif dendam.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5464690/original/005050900_1767701777-WhatsApp_Image_2026-01-06_at_19.12.27.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)