Bali Masuk Daftar 10 Daerah Rawan Praktik Mafia Peradilan
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
–
Komisi Yudisial
(KY) menyebutkan bahwa Provinsi
Bali
masuk dalam 10 daerah yang terindikasi menjadi lahan praktik para
mafia peradilan
.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, mengungkapkan bahwa Bali masuk 10 besar daerah yang diawasi berdasarkan jumlah
laporan
mengenai badan peradilan dan pengadilan.
“Yang kami laporkan bahwa juga di Bali ini laporan ke KY masuk dalam 10 besar. Jadi karena 10 besar tentu mendapat perhatian,” kata dia kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak berarti menandakan bahwa lembaga peradilan dan pengadilan di Bali dalam kondisi tidak sehat.
Namun, ada beberapa jenis kasus yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan.
“Tadi ada laporan di urutan 10 ya, laporan itu tidak mengindikasikan langsung bahwa di sini jelek, tapi ada potensi-potensi yang cukup. Kalau dari jumlah provinsi di urutan 10 besar kan cukup menjadi perhatian lah, sehingga KY ke sini,” kata dia.
Mukti mengatakan pihaknya terus mendorong kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk mengawasi perilaku para hakim.
“Contohnya banyak ada mafia tanah, ada yang kemarin macam-macamlah, tapi angkanya 10 besar Bali ini, sehingga kita perlu bersinergi dengan lembaga lain karena kalau kita sendiri kita enggak mampu,” kata dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.