Saat ini belum jelas bagaimana atau terhadap siapa kebijakan pembatasan visa AS ini akan diberlakukan. Namun, tampaknya hal ini karena Trump dan pemerintahan AS tidak terima dengan pelaksanaan Undang-Undang Digital Service Act yang dikeluarkan oleh Uni Eropa.
Aturan hukum ini mulai berlaku pada 2023 dengan tujuan membuat platform online lebih aman. Salah satunya dengan memberlakukan persyaratan pada platform terbesar terkait penghapusan konten ilegal serta memberi transportasi tentang moderasi konten mereka.
Meski tak disebutkan secara langsung bahwa Trump akan membatasi visa, pemerintahan Gedung Putih telah mengecam UU tersebut dalam beberapa kesempatan, termasuk pernyataan awal tahun oleh wakil presiden AS JD Vance.
“Kami tak akan menoleransi pelanggaran terhadap kedaulatan Amerika, terutama ketika pelanggaran tersebut merusak pelaksanaan hak dasar kita untuk berbicara dengan bebas,” kata Rubio dalam pengumuman.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4363973/original/012046500_1679223657-n-beefsteak-a-20171103.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)