Untuk memfasilitasi ekspor komoditas itu, tim kami telah melakukan pemeriksaan dan standarisasi sesuai dengan negara tujuan ekspor,
Palembang (ANTARA) – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan memfasilitasi ekspor perdana minyak kelapa mentah (crude coconut oil-CNO) asal Kabupaten Banyuasin melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang ke Malaysia.
“Untuk memfasilitasi ekspor komoditas itu, tim kami telah melakukan pemeriksaan dan standarisasi sesuai dengan negara tujuan ekspor,” kata Kepala BKHIT Sumsel Sri Endah Ekandari, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, peran penting BKHIT Sumsel dalam memastikan produk perkebunan dan olahannya yang akan diekspor memenuhi standar keamanan dari mikroorganisme pengganggu tumbuhan dan persyaratan teknis dari negara tujuan.
Rangkaian tindakan karantina dilakukan secara ketat, mulai dari pemeriksaan fisik, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat fitosanitari.
Fitosanitari adalah serangkaian tindakan karantina tumbuhan yang dilakukan sebelum mengekspor komoditas pertanian dan perkebunan.
Dengan melalui pendampingan tim BKHIT Sumsel, diharapkan produk yang akan diekspor itu benar-benar memenuhi standar dan persyaratan sehingga ketika sampai di negara tujuan ekspor tidak mengalami masalah atau penolakan.
Minyak kelapa mentah (CNO) yang melalui proses pemeriksaan ketat sesuai standar dan persyaratan yang ditentukan negara tujuan ekspor, diharapkan pembeli merasa puas dan membuat kontrak permintaan secara berkelanjutan dengan volume yang lebih besar.
Minyak kelapa mentah dari Kabupaten Banyuasin, Sumsel itu diekspor untuk memenuhi permintaan industri kosmetika di Malaysia, kata Kepala BKHIT Sumsel.
Sementara Pimpinan PT Sukatani Perkasa Wiliam Chandra mengatakan, perusahaannya mendapat pesanan minyak kelapa mentah (CNO) 126 ton dari produsen kosmetika Malaysia.
“Ekspor 126 ton CNO yang secara langsung dari Pelabuhan Boom Baru Palembang ke Malaysia, dilakukan bertahap mulai 15 Desember 2025 sebanyak 21 ton dengan nilai Rp600 juta,” jelas Wiliam.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
