Balai Besar TNBTS Sebut Jumlah Wisatawan ke Bromo Normal meski Harga Tiket Naik
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (
BB TNBTS
) memastikan bahwa kenaikan tarif tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo sejak 30 Oktober 2024 lalu tidak mengurangi jumlah kunjungan wisata.
Berdasarkan catatan BB TNBTS, angka kunjungan wisata relatif tetap sama seperti sebelum adanya kebijakan kenaikan tarif tiket.
Pranata Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Endrip Wahyutama, mengatakan bahwa selama enam hari terakhir pemberlakuan tarif tiket baru, yaitu dari 30 Oktober hingga 4 November, jumlah kunjungan mencapai 10.057 wisatawan.
“Dari jumlah itu, sebanyak 9.290 wisatawan domestik dan sisanya, 767 wisatawan mancanegara (wisman),” ungkapnya melalui pesan singkat, Senin (4/11/2024).
Menurut Endrip, meskipun ada kenaikan tarif, jumlah kunjungan wisata terbilang masih normal meski cenderung fluktuatif.
“Pada hari pertama diberlakukan kenaikan tarif, yakni pada 30 Oktober, ada 942 wisatawan domestik dan 156 wisatawan mancanegara, dengan total 1.096 pengunjung,” tuturnya.
Kemudian, pada akhir pekan, Sabtu (2/11/2024), jumlah kunjungan meningkat menjadi 2.853 wisatawan, dengan rincian 2.730 orang wisatawan domestik dan 123 orang wisatawan mancanegara.
Lalu, pada hari Minggu (3/11/2024), total kunjungan sebanyak 2.982 wisatawan, dengan rincian 2.855 wisatawan domestik dan 127 orang wisatawan mancanegara.
Alhasil, menurut Endrip, BB TNBTS harus menambah kuota kunjungan selama dua hari di akhir pekan tersebut, dari ambang batas maksimal kunjungan harian sebanyak 2.752 kunjungan per hari.
“Kami menyedia kuota tambahan sejumlah 25 persen di atas jam 8 pagi, jika kuota yang tersedia sudah habis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan penyesuaian tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya.
Penyesuaian tarif itu akan diberlakukan mulai Rabu (30/10/2024) lalu.
Untuk diketahui, kenaikan tarif masuk kawasan Gunung Bromo tersebut dikeluarkan oleh Balai Besar TNBTS yang berlaku hari ini.
Rincian tarif perubahannya adalah untuk wisatawan lokal nusantara dari Rp 29.000 naik menjadi Rp 54.000 di hari kerja. Sedangkan untuk hari libur, Rp 34.000 naik menjadi Rp 79.000.
Sementara untuk wisatawan mancanegara dipatok di harga Rp 255.000 baik di hari kerja maupun di hari libur, yang sebelumnya hanya Rp 220.000 di hari kerja dan Rp 310.000 di hari libur.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.