Baku Tembak di Perairan Pulau Komodo, Ternyata Ini yang Terjadi… Surabaya 16 Desember 2025

Baku Tembak di Perairan Pulau Komodo, Ternyata Ini yang Terjadi…
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Desember 2025

Baku Tembak di Perairan Pulau Komodo, Ternyata Ini yang Terjadi…
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Patroli gabungan dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur dan petugas Balai Taman Nasional Komodo, menggagalkan pencurian rusa di kawasan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
“Ada 3 pelaku pencurian rusa di kawasan
Pulau Komodo
. Ketiganya berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat,” kata Direktur Polairud
Polda NTT
, Kombes Polisi Irwan Deffi Nasution, Selasa (16/12/2025).
Irwan menyebut, patroli gabungan ini dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dari
Balai Taman Nasional Komodo
, menyusul informasi adanya aktivitas perburuan liar di wilayah Loh Laju Pemali, kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.
Dia menuturkan, setelah menerima informasi terkait perburuan rusa pada Sabtu (13/12/2025), tim gabungan polisi dan petugas Taman Nasional Komodo, bergerak ke lokasi target pada malam hari.
Pada Minggu (14/12/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, tim gabungan menemukan sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target.
“Saat dilakukan upaya penghentian, perahu pelaku justru melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli sehingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo,” ujar Irwan.
Setelah beberapa kali tembakan peringatan, tim akhirnya menghentikan perahu pelaku.
3 orang terduga pelaku diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri ke laut dan masih dalam proses pencarian.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (15/12/2025), tim menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu, antara lain seekor rusa jantan, satu pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peluru sebanyak 10 butir.
Kemudian, 2 bilah pisau, 3 tas, 1 unit telepon seluler, senter, tikar, dan perlengkapan lainnya.
“3 orang terduga pelaku yang diamankan, saat ini akan diproses hukum lebih lanjut,” ujar dia.
Dirpolairud Polda NTT menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum lingkungan.
“Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” ujar Irwan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.