TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Sejumlah fakta terungkap di balik kematian pedagang sayur Aji Pangestu (25).
Penyebab kematiannya adalah pisau yang menancap di ulu hati.
Diketahui pula jika Aji ternyata akan menikah selepas Lebaran.
Jasad Aji ditemukan di kamar mandi Masjid Al Barakah Mulyorejo Kelurahan Tegalgede Kecamatan/Kabupaten Karanganyar pada Senin (24/3/2025) malam.
Jenazah laki-laki tersebut diketahui pertama kali oleh jamaah yang hendak membuka pintu kamar mandi dan mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah sekira pukul 19.30.
Warga yang berdomisili di Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar tersebut ditemukan dalam kondisi telungkup tanpa mengenakan baju.
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto menyampaikan, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi untuk membuat terang benderang kasus tersebut.
Selain keluarga, polisi juga mengecek CCTV masjid, saksi yang melihat korban memasuki masjid serta teman kerja korban.
Selain itu polisi juga meminta keterangan di toko tempat korban membeli pisau.
Dia menuturkan, ditemukan sarung pisau serta nota pembelian di sekitar lokasi kejadian.
Diketahui laki-laki itu membeli pisau seorang diri ke toko tersebut sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Dari tanda-tanda fisik dilihat tidak ada luka lain baik itu lebam dan lainnya selain luka dari pisau yang tertancap di ulu hati,” katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (25/3/2025).
Jenazah kini masih di RSUD Karanganyar sembari menunggu keluarga dari luar kota. Korban diketahui tinggal bersama neneknya di Jumapolo.
Dia menuturkan, polisi juga meminta izin kepada keluarga apakah berkenan dilakukan visum atau autopsi.
“Berkenan tidak dilakukan visum, autopsi atau mereka menerima,” terangnya.
Lanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi karena tidak ada barang-barang milik korban yang hilang seperti handphone, uang dan tas.
Dia menerangkan, kematian korban disebabkan oleh pendarahan luka tusukan pisau pada bagian perut.
Kapolres Karanganyar menambahkan, korban berencana akan menikah setelah lebaran tepatnya April 2025.
Oleh karena itu polisi juga meminta keterangan calonnya guna mengetahui apakah ada permasalahan atau keterangan yang disampaikan korban sebelum ditemukan meninggal dunia. (Ais)