Bakal Kena Pajak 10 Persen, Pemain Padel: Enggak Peduli, yang Penting Main
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Sejumlah penggiat olahraga
padel
mengaku tak berkeberatan dengan rencana penerapan pajak sebesar 10 persen terhadap layanan olahraga tersebut.
“Menurut saya, yang sependapat dengan saya pasti banyak dan enggak masalah (penerapan pajak 10 persen), karena orang yang main padel ini orang yang menengah ke atas,” ujar Jehan saat diwawancarai
Kompas.com,
Sabtu (4/7/2025).
Jehan menilai, sebagian besar orang yang bermain padel berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Bahkan, banyak di antaranya yang sudah memiliki penghasilan pasif, sehingga kenaikan pajak dianggap tidak menjadi beban.
“Saya biasa main sama selebgram, pengusaha, direktur rumah sakit, mereka mah enggak peduli dengan uang yang harus dikeluarin,” ungkapnya.
Menurut dia, para pemain padel akan tetap rela membayar berapa pun biaya sewa lapangan, asalkan bisa bermain di jam dan lokasi yang diinginkan.
Senada dengan Jehan, penggiat padel lainnya, Kevin Mizan (30), juga mengaku tidak berkeberatan dengan kenaikan pajak tersebut.
“Tapi, yang kami tahu juga olahraga padel kan menengah ke atas, jadi yang saya lihat orang-orangnya enggak peduli harganya,” ungkap Mizan.
“Kalau jamnya cocok, tempatnya masih ada yang dekat, ya, dia bayar mau berapa juga yang penting main,” tambah Mizan.
Ia menambahkan, padel merupakan olahraga yang mudah dimainkan dan menyenangkan, sehingga wajar jika saat ini tengah digandrungi oleh banyak orang dari berbagai kalangan mapan.
Bahkan, Kevin mengaku hampir setiap hari bermain padel bersama komunitasnya karena aktivitas itu sudah menjadi bagian dari rutinitas.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jakarta
resmi menetapkan olahraga padel sebagai salah satu objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor hiburan.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Jakarta Nomor 257 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, tarif PBJT yang dikenakan untuk penggunaan lapangan padel ditetapkan sebesar 10 persen.
Tarif pajak sebesar 10 persen diberlakukan untuk transaksi seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan melalui platform digital.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bakal Kena Pajak 10 Persen, Pemain Padel: Enggak Peduli, yang Penting Main Megapolitan 5 Juli 2025
/data/photo/2025/05/09/681dc427e4458.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)