Bahlil Sebut Izin PT GAG Sudah Ada Sebelum Dia Jadi Menteri

Bahlil Sebut Izin PT GAG Sudah Ada Sebelum Dia Jadi Menteri

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memberhentikan operasi produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Ini dilakukan untuk melakukan review pertambangan yang baik atau good mining practice.

Langkah ini diambil untuk melakukan verivikasi, setelah viral di publik mengenai lokasi tambang yang berdekatan dengan kawasan konservasi dan destinasi wisata unggulan Indonesia. Bahlil pun ingin langsung melakukan verifikasi ke lapangan guna memahami kondisi sebenarnya.

“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia, Ketua Umum BPP Hipmi dan belum masuk di kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara objektif,” jelasnya seperti dilansir dari situs Kementerian ESDM, Jumat (6/6/2025).

Menurut Bahlil, kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo salah satu ikon pariwisata Raja Ampat, tidaklah benar. Dia menyebut penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang memiliki jarak sekira 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

Sekadar informasi, PT GAG Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk sebesar 25%. Namun sejak tahun 2008, PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT Antam Tbk.