FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ocehan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi buah bibir. Makin tersorot setelah videonya menghilang dari YouTube.
Video itu sebelumnya muncul selama sekitar 19 menit di kanal CURHAT BANG milik Denny Sumargo pada Rabu, 7 Januari 2026. Namun diduga terkena takedown.
Pada Kamis, 8 Januari 2026, video tersebut kembali ditayangkan di kanal yang sama. Kini video itu sudah bisa kembali ditonton.
Di video itu, Ahok banyak mengulas dinamika politik dan hukum, terutama terkait pencalonan kepala daerah. Dia menyinggung pengalamannya saat memilih mundur dari jabatan demi maju ke posisi yang lebih tinggi.
“Mereka (pejabat yang lebih tinggi) bikin peraturan waktu itu, bupati yang mau jadi gubernur harus berhenti, supaya saya takut,” ujar Ahok.
“Maksudnya gitu loh, dia akhirnya kaget saat saya berhenti beneran,” tambahnya.
Ahok juga mengkritik aturan Pilkada yang menurutnya kerap berubah dan seolah diarahkan pada individu tertentu.
“Jangan main-main suka-suka gitu. Lagi mau sikat Ahok, bikin A. Begitu enggak yang lain, bikin B,” ungkapnya.
“Masa gara-gara saya mau maju jadi 10 tahun, saya mesti berhenti setengah tahun. Dari mana dasar hukumnya?” lanjut Ahok.
Dia menilai kebijakan tersebut muncul karena adanya ketakutan jika petahana kembali terpilih.
“Ini sudah kayak ketakutan saya itu bisa terpilih lagi tahu enggak? Suruh saya berhenti dengan cara diputusin dong,” katanya.
“Saya datang MK diketawain. Eh, MK putusin enggak perlu berhenti lagi tuh bisa segala macam. Jadi mereka saya bilang, hukum kok cuma buat target orang tertentu gitu,” sambung Ahok.
