Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Irish Bella terus berbahagia setelah dinikahi oleh pengusaha Haldy Sabri. Terbaru, lewat fitur Instagram Story akun Instagram miliknya, Iris Bella mengunggah foto dirinya yang tengah diantar oleh Haldy Sabri ke pengajian.
“Bahagianya ngaji pagi ini dianter micuaaaa (suami),” tulis Irish Bella dikutip dari Instagram @_irishbella_, Sabtu (2/11/2024).
Dalam unggahan itu Irish Bella terlihat begitu semringah. Ia bahkan berusaha menutup sebagian wajahnya yang semringah dengan tangan kanannya yang sudah terhiasi cincin kawin yang terlihat sangat mewah.
Tidak hanya foto, Irish Bella kemudian melanjutkan unggahan di Instagram Story dengan hal menarik. Ia membagikan foto potongan surah An-Anisa ayat 19.
Momen Air Rumi yang terlihat kebingungan saat ibunya, Irish Bella, menikah lagi. – (Istimewa/Istimewa)
“Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya,” bunyi ayat tersebut.
Surah An-Nisa ayat 19 itu cukup menarik dibahas. Ahmad Muntaha kolumnis NU Online menyebutkan Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ayat ini turun karena tradisi jahiliah menganggap wanita sebagai harta yang bisa diwariskan. Ketika suami mati meninggalkan istrinya, maka ahli waris suami akan menguasainya sesuai keinginan mereka. Bisa mereka nikahi sendiri, dinikahkan dengan orang lain yang mereka kehendaki, atau tidak dinikahkan sama sekali.
Ahmad Muntaha mengatakan ayat ini menegaskan pembelaan Islam dan Al-Qur’an terhadap berbagai intimidasi dan kezaliman kaum lelaki terhadap para wanita.
“Secara terperinci, ayat ini memuat empat pembahasan. Pembahasan pertama, penentangan Al-Qur’an terhadap tradisi masyarakat jahiliah yang menganggap wanita seolah-olah seperti harta benda. Pembahasan kedua yakni pelarangan Al-Qur’an terhadap sikap suami yang menggantung nasib istrinya,” jelas Ahmad Muntaha.
Pembahasa ketiga selanjutnya menutut Ahmad Muntaha adalah perintah Al-Qur’an kepada para suami agar bergaul secara baik terhadap istri, dalam ucapan, penyediaan tempat tinggal, dan nafkahnya sebagaimana frasa. Terakhir, pembahasan keempat adalah perintah Al-Qur’an kepada para suami ketika muncul rasa tidak suka terhadap istri hendaknya ia tetap bersabar menjadi suaminya.