Jakarta, Beritasatu.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam menjalankan program makan siang bergizi gratis. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan, pihaknya tidak pernah memberi mandat resmi kepada ormas.
“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Ia menyayangkan sikap sejumlah pihak yang secara terang-terangan mengeklaim telah mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa Se-Indonesia (BKNDI), kemudian mengaitkan BGN untuk memperkuat klaim tersebut.
“Ini bukan hanya membingungkan publik, tetapi juga mencemarkan nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Lalu Iwan yang membantah melibatkan ormas dalam menjalankan program makan siang bergizi gratis.
Sebagai langkah tegas, BGN melalui biro hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak lagi ada oknum yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional dalam menjalankan program makan bergizi gratis.
Selain itu, BGN juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah.
“Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan akan tetap menjalankan program-program sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga.
“Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” tutup Kombes Pol Lalu Iwan yang membantah Badan Gizi Nasional melibatkan ormas dalam menjalankan program makan bergizi gratis.