TRIBUNJATIM.COM – Tipu pacar sendiri, oknum polisi Polrestabes Palembang embat uang Rp10,5 juta.
Uang milik pacarnya bernama Ayu Wulandari (24) tersebut kini raib dibawa kabur.
Korban pun kini melaporkan pacarnya yang berprofesi sebagai oknum polisi.
Warga Dewa Remban, Kabupaten Musi Rawas Utara, ini melapor atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Laporan tersebut dibuat pada Rabu (20/11/2024) siang.
Yakni setelah Ayu merasa tertipu oleh janji pacarnya yang tidak kunjung memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan uang yang telah dipinjamkan.
Ayu menceritakan bahwa kejadian ini bermula pada 16 Agustus 2022, sekitar pukul 18.45, di Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.
Saat itu, pacarnya yang dikenal sebagai terlapor berniat untuk pindah dari Polda Sumsel ke Empat Lawang.
Terlapor pun mengaku butuh uang untuk biaya kepindahan.
Karena tidak memiliki uang, terlapor meminjam uang sebesar Rp10,5 juta kepada Ayu.
“Karena saya merasa sudah dekat dengan terlapor, saya terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Shopee untuk memenuhi permintaannya,” tuturnya.
“Ada perjanjian bahwa dia akan mencicil uang tersebut setiap bulan,” ungkap Ayu.
Namun Ayu tetap harus mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Padahal terlapor sudah pindah dan janji untuk mencicil, akan tetapi tidak pernah dipenuhi.
Ayu Wulandari (24), seorang warga Dewa Remban, Musi Rawas Utara, melaporkan pacarnya yang berprofesi sebagai oknum polisi ke Polrestabes Palembang, Rabu (20/11/2024). (Sripoku.com/Andi Wijaya)
“Saya merasa sakit hati karena uang tersebut belum dikembalikan.”
“Terlapor tidak bertanggung jawab dan tidak mau mencicil,” kata Ayu dengan kesal.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Hery.
Aksi serupa juga dilakukan Kevin (28) yang nekat curi uang kantor senilai Rp210.000.000.
Ia nekat mengambil uang kantor demi bisa hedon dan membiayai pacarnya.
Kevin mencuri uang kantornya yang disimpan di brankas.
Pencurian tersebut ternyata dilakukan Kevin secara bertahap mulai dari September 2024 hingga November 2024.
Kevin santai embat Rp210 juta milik perusahaan demi bayar cicilan motor pacar Rp15 juta (IST)
Total uang yang Kevin curi sebesar Rp 210 juta dicurigai oleh pihak kantor PT Eureka Management dan Servis.
Pasalnya setiap kantor mengadakan audit, selalu saja terdapat selisih.
Pada Senin, 18 November 2024, Operasional Manager kantor bersama dengan Tim Admin melakukan audit keuangan setiap bulan sebanyak dua kali audit.
Setiap melakukan audit, pelapor menemukan ada selisih kekurangan uang.
Kemudian didapat informasi dari tukang kunci bernama Rian dan Nova.
Mereka memberitahukan bahwa staf atas nama Kevin sering memanggil tukang kunci tersebut di tengah malam.
Yakni untuk membuka kunci brankas dengan alasan untuk mengambil dokumen.
Setelah ada pemberitahuan dari tukang kunci tersebut, operasional manajer bersama tim admin kembali melakukan audit keuangan.
Didapati selisih keuangan selama tiga bulan sebesar Rp210.000.000.
Pihak kantor yang berlokasi di Perum Bali Griya Resident Jalan Gunung Athena No 15, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, itupun mengalami kerugian.
Mereka langsung melaporkan hal itu ke pihak berwajib.
“Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu, 20 November 2024.
Kevin gasak uang kantor Rp210.000.000 demi biayai dan belikan pacar iPhone (Tribun Bali – Pexels)
Pemuda yang berasal dari Desa Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, tersebut dibekuk polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kantor tempatnya bekerja, kemudian mengamankan barang bukti.
Pelaku mengakui mengambil uang tersebut dengan menggunakan anak kunci palsu tersebut mulai dari bulan September 2024 sampai November 2024.
“Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp15.000.000,” jelasnya.
Uang hasil pencurian tersebut juga dipakai untuk membeli handphone mewah berjenis Iphone 15 Pro Max, serta menyewa mobil selama tiga bulan kurang lebih 20.000.000.
Selain itu juga digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang.
Seperti beberapa sepatu berbagai merek dan beberapa potong pakaian hingga parfum berbagai merk.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com