Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ayah Gamma Datangi Polda Jateng Saksikan Sidang Etik Aipda Robig, Desak Kombes Irwan Anwar Dicopot – Halaman all

Ayah Gamma Datangi Polda Jateng Saksikan Sidang Etik Aipda Robig, Desak Kombes Irwan Anwar Dicopot – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Andi Prabowo (44), ayah kandung Gamma, mendesak agar Polri memecat Aipda Robig Zaenudin dan mencopot Kombes Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.

Hal tersebut diungkapkan Andi saat mendatangi Mapolda Jawa Tengah (Jateng) untuk melihat sidang etik Aipda Robig Zaenudin (38) di lantai 2 Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam.

Andi datang ke Mapolda Jateng sekira pukul 19.58 WIB didampingi keluarga dan sejumlah pendamping.

“Saya datang ke sini karena ingin melihat sidangnya,” kata Andi.

Dia berharap, hakim sidang memecat Aipda Robig.

“Hukum seadil-adilnya,” ucapnya.

Dia mengaku, belum bertemu dengan sosok Aipda Robig.

Ketika bertemu, dia ingin Aipda Robig meminta maaf.

“Dia harus meminta maaf,” ujarnya.

Kendati sudah meminta maaf pun, Andi mengaku hal itu belum cukup.

“Belum ikhlas karena kita kehilangan nyawa. Anak saya yang saya cintai, mati. Jadi kalau memaafkan susah, saya masih tidak terima,” kata dia.

Selain menuntut pemecatan Robig pelaku penembakan, Andi juga meminta Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatan Kapolrestabes Semarang.

“Kapolrestabes Semarang harus dicopot,” ucapnya.

Sekadar informasi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).

Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB.

Dia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus.

Tampak tiga personel Propam mengawal Robig.

“Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

Hasil sidang memutuskan Aipda Robig dipecat.

“Keputusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus(penempatan khusus) 14 hari dan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat),” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam di Mapolda Jawa Tengah.

Sidang etik tersebut selesai sekitar pukul 20.30 WIB. 

Diketahui beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang tersebut.

Beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang tersebut.

Di antaranya keluarga Gamma dan AD.

Sementara Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, sidang etik ini diharapkan menghasilkan putusan maksimal.

“Semoga sidang hasilnya keputusan maksimal,” ujarnya.

Pihaknya diundang dalam acara ini sebagai langkah transparan.

“Semoga transparan dan profesional,” katanya. 

Diketahui peristiwa polisi tembak siswa SMK terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, Gamma alias GRO yang tewas setelah tertembak peluru yang dilesatkan Aipda Robig.